Sebelum saya lanjutkan, perlu saya perjelas “kereta” yang dimaksud disini adalah kereta komuter/perkotaan seperti KRL Commuter Line dan MRT Jakarta. Jika anda pernah naik kedua moda transportasi itu, anda bisa melihat tanda larangan makan dan minum. Di beberapa kesempatan, saya melihat petugas PKD/Walka di dalam kereta memperingatkan penumpang yang kedapatan makan dan minum. Namun di sejumlah kesempatan lain, petugas membiarkan saja penumpang yang makan dan minum di dalam kereta. Aturan ini juga sempat menimbulkan polemik dan perdebatan yang cukup menarik di masyarakat. Selama bulan Ramadan, pihak MRT Jakarta mengizinkan penumpang untuk berbuka puasa di peron dan kereta asalkan hanya dengan air dan kurma. Berkebalikan dengan itu, di KRL Commuter Line penumpang diperbolehkan berbuka dengan apapun selama dapat menjaga kebersihan. MRT Jakarta memang dikenal ketat dan kaku perihal aturan makan dan minum, sampai-sampai di stasiun saja sulit sekali menemukan tempat sampah. Lantas, apa sebetulnya tujuan diciptakannya aturan ini?

Coba anda perhatikan kedua poster di atas. Poster sebelah kiri terdapat di London Undergorund (kereta bawah tanah London) dan poster sebelah kanan terdapat di Tokyo Metro (kereta bawah tanah Tokyo). Poster London Underground menyatakan “mohon jangan mengkonsumsi makanan berbau tajam, tidak ada yang suka duduk di dalam kereta yang bau, mohon untuk memperhatikan orang di sekeliling anda”. Poster Tokyo Metro menyatakan “perihal makan dan minum di kereta, mohon memperhatikan orang-orang di sekitar anda”. Kedua poster itu memiliki kesamaan. Pertama, sama-sama menggunakan bahasa himbauan. Kedua, sama-sama menitikberatkan pada etika menghormati orang lain di dalam transportasi umum. Kurang lebih seperti itulah semangat yang hendak dibangun melalui poster tersebut.
Sementara itu di Indonesia, tanda yang terpasang di dalam kereta menggunakan bahasa larangan yang tegas. Tanda itu juga tidak diikuti dengan kalimat yang menjelaskan maksud dan tujuan larangan tersebut. Masyarakat akhirnya menafsirkan sendiri maksud dan tujuan “dilarang makan dan minum di dalam kereta”. Kebanyakan beranggapan bahwa semangat yang hendak dibangun dari aturan itu adalah jangan membuang sampah bekas makanan dan minuman sembarangan. Tafsiran inilah yang sepertinya juga dipercaya oleh pihak MRT Jakarta, dengan tidak menyediakan sama sekali tempat sampah di peron stasiun. Secara tidak sadar, tafsiran itu sebetulnya mengkerdilkan semangat besar yang bisa dibangun dari sebuah aturan “dilarang makan dan minum di dalam kereta”. Jika semangat yang dibangun hanya sekedar menjaga kebersihan, sebetulnya itu sudah diwakili oleh aturan lain, yaitu “dilarang membuang sampah sembarangan”.
“Dilarang makan dan minum di dalam kereta” sejatinya memiliki semangat besar, yaitu membangun etika bertransportasi umum dengan saling menghormati sesama penumpang. Semangat besar itu bisa tersampaikan dengan baik apabila bahasa yang digunakan dalam tanda larangannya diubah. Bahasa himbauan dengan tambahan penjelasan singkat bisa digunakan agar penumpang memahami substansi dari suatu aturan, bukan hanya menebak-nebak dari kulitnya saja. Di Jepang, tidak sedikit orang yang makan roti kecil dan minum dari botol plastik saat naik kereta. Namun mereka hanya melakukan itu saat kondisi kereta tidak padat, sehingga gerakan dan bau makanan mereka tidak mengganggu penumpang lain di sekitarnya. Tentu saja hal ini tidak berbenturan dengan aturan, karena aturannya memang tidak melarang secara tegas untuk makan dan minum. Lebih lanjutnya, substansi dari aturan itu memang bukan untuk melarang makan dan minum, melainkan untuk menjaga etika saling menghormati sesama penumpang. Lain halnya dengan di Indonesia, penumpang mematuhi aturan secara terpaksa karena tidak tahu maksud dan tujuan diciptakannya aturan itu. Ketika mereka memutuskan untuk makan dan minum di dalam kereta lalu tidak ditegur oleh petugas, maka hal yang mereka lakukan itu berbenturan dengan aturan. Sebab aturannya memang ditulis dalam bahasa yang melarang secara tegas.
Mari kita renungkan bersama-sama, apa alasan kita tidak makan dan minum di dalam kereta? Bagi yang tetap makan dan minum, kapan anda melakukannya, dan atas dasar apa anda tetap melakukannya? Saya sendiri masih makan dan minum di KRL saat kondisi kereta lengang. Dalam pikiran saya, selama saya tidak makan pop mie dengan asap dan bau yang menyebar kemana-mana, tidak minum dari gelas yang airnya mudah tumpah, dan tidak makan/minum saat kereta sedang penuh, maka tidak ada yang mempermasalahkan. Tentu sampahnya akan saya bawa dan saya buang di tempat sampah yang tersedia di stasiun. Intinya, perhatikan sekeliling anda dan pikirkan setiap tindakan yang akan anda lakukan. Apakah itu mengganggu atau tidak?