Sebelum saya lanjutkan, perlu saya perjelas “kereta” yang dimaksud disini adalah kereta komuter/perkotaan seperti KRL Commuter Line dan MRT Jakarta. Jika anda pernah naik kedua moda transportasi itu, anda bisa melihat tanda larangan makan dan minum. Di beberapa kesempatan, saya melihat petugas PKD/Walka di dalam kereta memperingatkan penumpang yang kedapatan makan dan minum. Namun di sejumlah kesempatan lain, petugas membiarkan saja penumpang yang makan dan minum di dalam kereta. Aturan ini juga sempat menimbulkan polemik dan perdebatan yang cukup menarik di masyarakat. Selama bulan Ramadan, pihak MRT Jakarta mengizinkan penumpang untuk berbuka puasa di peron dan kereta asalkan hanya dengan air dan kurma. Berkebalikan dengan itu, di KRL Commuter Line penumpang diperbolehkan berbuka dengan apapun selama dapat menjaga kebersihan. MRT Jakarta memang dikenal ketat dan kaku perihal aturan makan dan minum, sampai-sampai di stasiun saja sulit sekali menemukan tempat sampah. Lantas, apa sebetulnya tujuan diciptakannya aturan ini?
